Ngobrol Bareng MPR RI : Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

September 19, 2017

Saya pernah memberikan pertanyaan ke beberapa teman tentang Pancasila. Di situ saya meminta teman untuk menyebutkan sila-sila yang ada pada Pancasila. Dari beberapa orang yang saya beri pertanyaan, ada yang tidak hafal dengan sila pancasila tersebut. Bahkan ada yang terbolak balik menyebutkan sila-sila tersebut. Mulailah kami saling tertawa dan bercanda saat mereka mencoba mengingat-ingat ataupun salah dalam menyebutkan Pancasila. Hening sejenak, lalu kembali tertawa. Agak miris jika kita melihat banyak orang yang tidak hafal Pancasila.

Sudahkah kita benar-benar mengenal dan mengamalkan sila-sila yang ada pada Pancasila? Jawabannya, ada pada diri kamu sendiri.

Dalam rangka mensosialisaikan empat pilar Kebangsaan, MPR RI mengundang para blogger/netizen untuk "Ngobrol bareng MPR RI" di Hotel Grandhika lantai 2 ruang Asmarandana pada hari Sabtu lalu. Tujuannya untuk ikut serta mensosialisaikan Empat Pilar Kebangsaan melalui media digital. Seperti halnya yang di sampaikan oleh Bapak. Ma'ruf. SH, MH pada acara tersebut. Para Netizen diharapkan mampu memberi contoh sederhaa dalam menuliskan beberapa hal tentang empat Pilar kebangsaan untuk mmpererat persatuan Bangsa ini. Apa sih empat pilar tersebut?


Jika dilihat dari namanya, empat adalah angka atau penyebutan jumlah. Pilar adalah tiang atau penyangga untuk memperkuat suatu bangunan. Pilar atau penyangga merupakan hal yang sangat penting di dalam suatu bangunan. Jika bangunan tersebut terdapat pilar yang tidak begitu kuat, maka bangunan tersebut tidak akan bertahan lama.  Begitu pula dengan Bangsa ini, pastinya membutuhkan penyangga atau Pilar yang kuat dan kokoh untuk menjaga, memperkuat persatuan dan kesatuan Bangsa agar tidak goyah dengan hal-hal ataupun sesuatu hal yang bisa menghancurkan kehidupan Bangsa. Maka dari itu dibuatlah empat Pilar Bangsa ini untuk memperkokoh BangsaIndonesia. Empat Pilar tersebut diantaranya adalah :

1. Pancasila

Sebagai warga negara Indonesia, pastinya kita tahu bahwa Pancasila merupakan ideologi dasar Negara. Namun masih banyak yang belum begitu mengenal tentang arti dari Pancasila itu sendiri. Berdasarkan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 berikut cuplikan penjelasannya :

Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  2. Hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

Kemanusiaan yang adil dan beradab
  1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Persatuan Indonesia
  1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
  4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan

  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
  5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
  6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bersifat boros.
  8. Tidak bergaya hidup mewah.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  10. Suka bekerja keras.
  11. Menghargai hasil karya orang lain.
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

2. Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Dasar 1945 merupakan hukum dasar tertulis negara Republik Indonesia saat ini. Seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara, diatur dalam Undang Undang Dasar 1945. Dan kita wajib patuh terhadap Undang-undang Dasar 1945 tersebut. Jadi jika melanggarnya, maka siap-siap akan brhubngan dengan pihak berwajib.

3. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

4. Bhineka Tunggal Ika

Bhineka Tunggal Ika merupakan semboyan Bangsa Indonesia. Semboyan ini menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan. Jadi kita wajib bangga terhadap Indonesia seperti yang di sampaikan oleh Bapak Ma'ruf SH, MH dalam pidatonya. Dan kita harus tetap menjadi Indoesia, jangan sampai hanya karena perbedaan, kita menjadi terpecah belah. Satu hal yang berkesan saat Bapak ma'ruf menyampaikan beberapa hal di atas yakni BerIndonesia itu never ending proses.


Selain itu, Bapak. Bambang Sadono SH, MH. selaku Ketua Badan Pengkajian MPR RI juga menyampaikan tentang sosial media. Seringkali di media sosial terdapat berita-berita yang tidak benar alias HOAX, maka dari itu para Netizen diharapkan bisa mengantisipasi hal tersebut dengan cara mengimbanginya dengan memposting hal-hal yang positif. Seperti beberapa waktu lalu ada media berita digital yang sengaja dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi walaupun berita-beita yang ditampilkan tidak sesuai alias HOAX.

Memang sangat miris jika media sosial tidak dipergunakan semestinya. Media sosial sangat menguntungkan jika dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, nggak hanya diri pribadi yang akan diutungkan, melainkan juga orang lain dan para pembaca. Namun sebaliknya jika media sosial dimanfaatkan untuk menebar berita HOAX dan ujaran-ujaran kebencian yang hanya untuk memuaskan diri sendiri. Maka dari itu, mari kita tingkatkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dasar Negara dan jadikan Empat Pilar Bangsa sebagai pedoman kehidupan berbangsa.

You Might Also Like

10 komentar

  1. Emang miris dan sedih lihat kondisi Bangsa kita yang sangan rentan terhadap isu-isu sara, politik, dsb ya.. semoga kita bisa jadi warga yang bijak dan mampu mempertahankan keutuhan NKRI..

    BalasHapus
  2. Betul banget, harus dimulai dari diri kita sendiri nih kak. Yuk.....

    BalasHapus
  3. Rumusan pancasila menurutku malah jadi pondasi yang menopang semua pilar

    BalasHapus
  4. Tetep ingat waktu upacara sekolah dari sd pe smu selalu dibacakan Pancasila dan pembukaan UUD 1945

    BalasHapus
  5. Sampai hafal banget ya... Sekarang masih inget kan kak? hehehe

    BalasHapus
  6. Betul. Sebenarnya etika berbangsa dan bernegara ada di sana ya. Memungkinkan jika semua masyarakat Indonesia bertindak sesuai norma-norma Pancasila, Indoneisa akan damai. Insya Allah

    BalasHapus
  7. Empat pilar, ya. Konsepnya sih kalau menurut saya memang abstrak banget. Kalau langsung dijembreng ke khalayak ramai tanpa diolah bagus, penonton bisa tidur semua. Tapi kalau dikemas dengan bagus dan menggugah, tanpa perlu hapal banget definisi rumit nan tak perlu itu, semua konsep pasti bisa terlaksana. Menurut saya itu sih yang lebih penting. Apalah artinya sila-sila Pancasila kalau tidak pernah diamalkan oleh bangsa Indonesia?

    BalasHapus
  8. Yuk dimulai dari diri sendiri lalu tularkan ke yang lain..

    BalasHapus
  9. Sejatinya Pancasila memang tidak untuk dihafal saja tapi juga diamalkan. Itu yang ga pada hafal Pancasila dan suka kebilak-balik urutannya pada kemana ya pas upacara hari Senin? hmmm

    BalasHapus
  10. Hahaha... Kalau dulu pas mereka masih sekolah yo pada hafal kak. Nah, sekarang udah lama lulus. Mungkin sekarang mereka terfokus dengan dunianya yang sekarang jadi sampai lupa sama isi Pancasila. Walaupun begitu, mereka tetap mengamalkan isi Pancasila di kehidupan sehari-harinya....

    BalasHapus